Permasalahan Penting Bpjs Kesehatan
BPJS Kesehatan yang telah berlangsung selama setahun, masih ditemukan banyak sekali permasalahan. Dari audit yang dilakukan oleh pemerintah menemukan beberapa permasalahan penting yang mewarnai jadwal kesehatan tersebut. Salah satu penyimpangan fundamental yang ditemukan dalam penyelenggaraan jadwal jaminan kesehatan tersebut ialah praktik curang yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
Ada masyarakat yang memanfaatkan Program BPJS Kesehatan hanya untuk menyembuhkan penyakit mereka saja, sesudah itu tidak bayar iuran lagi. Masalah lain pelaksanaan BPJS Kesehatan yang lain ialah adanya salah klaim dari pihak rumah sakit. Beberapa kasus klaim yang diajukan pihak rumah sakit lebih tinggi dari yang seharusnya.
Akmal Taher selaku Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan mengatakan, "Tahun pertama pelaksanaan BPJS masih sosialisasi, dan tahun 2015 akan dipertegas dan menyiapkan pengawasannya dan akan ditindak sesuai aturan bagi yang melanggar ketentuan.
Fahmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan juga mengakui masih ada banyak permasalahan yang mewarnai jadwal BPJS Kesehatan selama Tahun 2014 sehingga, ke depan, BPJS Kesehatan akan memperbaiki pelaksanaan jadwal BPJS Kesehatan. Pelaksanaan Program Kesehatan tersebut terus diperbaiki, sebab Peserta BPJS Kesehatan, kawan BPJS Kesehatan menyerupai rumah sakit, klinik dan dokter terus bertambah.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan peserta tunjangan iuran yang berasal dari kalangan masyarakat tidak bisa pada tahun ini akan bertambah hingga dengan 2,2 juta. Oleh sebab itu, pemerintah telah mengalokasikan suplemen anggaran sekitar 800 miliar rupiah dengan premi Rp 19.225 per orang per bulan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengakui, bahwa pelayanan BPJS Kesehatan, khusus untuk masyarakat miskin peserta tunjangan iuran ditanggung APBN, belum memuaskan. Buruknya pelayanan ini bisa dilihat dari perilaku rumah sakit yang masih mencari alasan untuk tidak melayani warga miskin peserta peserta tunjangan iuran tersebut.
Alasan rumah sakit tidak melayani warga miskin bermacam- macam, dan umumnya beralasan sebab kamar pasien sudah penuh. Padahal dikala dicek banyak kamar kosong. Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan pemerintah, BPJS beserta masyarakat tolong-menolong melaksanakan pengawasan terhadap kawan BPJS Kesehatan tersebut.
Ringkasan:
Ada masyarakat yang memanfaatkan Program BPJS Kesehatan hanya untuk menyembuhkan penyakit mereka saja, sesudah itu tidak bayar iuran lagi. Masalah lain pelaksanaan BPJS Kesehatan yang lain ialah adanya salah klaim dari pihak rumah sakit. Beberapa kasus klaim yang diajukan pihak rumah sakit lebih tinggi dari yang seharusnya.
Akmal Taher selaku Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan mengatakan, "Tahun pertama pelaksanaan BPJS masih sosialisasi, dan tahun 2015 akan dipertegas dan menyiapkan pengawasannya dan akan ditindak sesuai aturan bagi yang melanggar ketentuan.
Fahmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan juga mengakui masih ada banyak permasalahan yang mewarnai jadwal BPJS Kesehatan selama Tahun 2014 sehingga, ke depan, BPJS Kesehatan akan memperbaiki pelaksanaan jadwal BPJS Kesehatan. Pelaksanaan Program Kesehatan tersebut terus diperbaiki, sebab Peserta BPJS Kesehatan, kawan BPJS Kesehatan menyerupai rumah sakit, klinik dan dokter terus bertambah.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan peserta tunjangan iuran yang berasal dari kalangan masyarakat tidak bisa pada tahun ini akan bertambah hingga dengan 2,2 juta. Oleh sebab itu, pemerintah telah mengalokasikan suplemen anggaran sekitar 800 miliar rupiah dengan premi Rp 19.225 per orang per bulan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengakui, bahwa pelayanan BPJS Kesehatan, khusus untuk masyarakat miskin peserta tunjangan iuran ditanggung APBN, belum memuaskan. Buruknya pelayanan ini bisa dilihat dari perilaku rumah sakit yang masih mencari alasan untuk tidak melayani warga miskin peserta peserta tunjangan iuran tersebut.
Alasan rumah sakit tidak melayani warga miskin bermacam- macam, dan umumnya beralasan sebab kamar pasien sudah penuh. Padahal dikala dicek banyak kamar kosong. Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan pemerintah, BPJS beserta masyarakat tolong-menolong melaksanakan pengawasan terhadap kawan BPJS Kesehatan tersebut.
Ringkasan:
- Permasalahan pelaksanaan BPJS Kesehatan ditemukan pada peserta dan kawan BPJS,
- Ada kelompok masyarakat yang memanfaatkan BPJS kesehatan hanya untuk pengobatan penyakit dan tidak melanjutkan iuran,
- Ada Rumah Sakit yang menolak pelayanan peserta penetima tunjangan BPJS dengan alasan kamar penuh.

Comments
Post a Comment